Adnan Imbau ASN Rawat Kendaraan Dinas dan Gunakan Sesuai Peruntukan

693

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan memegang kendaraan dinas agar selalu merawat dan menggunakan aset tersebut sesuai peruntukan. Begitu ditegaskan Asisten III Pemkot Kotamobagu, Adnan Massinae saat diwawancarai zonabmr.com, Kamis (26/1) pagi tadi.

Menurut Adnan, setiap ASN yang memiliki kendaraan dinas wajib menjaga kendaraan dinas tersebut mulai dari pemeliharaan, kebersihan, kelengkapan surat-surat, dan hal lain. “Kendaraan dinas merupakan milik Negara. Tentunya untuk penggunaanya harus dalam kepentingan dinas, atau kebutuhan masyarakat yang dalam kondisi membutuhkan pertolongan (sakit),” katanya.

Ditambahkan, selain menjaga kendaraan dinas, setiap ASN diwajibakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, walaupun sejauh ini belum ada laporan soal tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkot Kotamobagu.

“Tidak ada alasan kendaraan dinas Pemkot menunggak pajak, karena pertahunnya sudah ada anggaran masing-masing yang tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tegas Adnan. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here