ZONA KOTAMOBAGU – Saat ini sebagian besar daerah kabupaten/kota tidak terlalu memperhatikan soal penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Padahal, penyusunan tersebut merupakan ukuran atau capaian kinerja sutau pemerintahan.
“Dulunya penyusunan SAKIP atau LAKIP ini hanya dipandang sebelah mata. Bahkan, untuk mengejar penghargaan penyusunannya pun dipercepat,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang saat membuka kegitan Bimtek soal Penyusunan LAKIP atau SAKIP, di aula Kantor Wali Kota, Selasa tadi.
Tahlis menjelaskan, dalam pemerintahan saat ini ukuran atau capaian guna mendapatkan penghargaan soal penyusunan SAKIP atau LAKIP ini sudah tidak diberlakukan bagi daerah mana yang lebih tepat waktu. Menurutnya, kini penyusunannya pun dilihat dalam RKA serta LPPD di setiap daerah.
“Pekan lalu kita menggelar penyusunan LKPJ dan LPPD tahun anggaran 2016. Kegiatan kali ini, tujuannya untuk bagaimana kita melakukan penyusunan SAKIP atau LAKIP dengan baik. Ini merupakan tantangan kita, sebab kemarin pada anggaran 2015 lalu, kita hanya mencapai nilai C atas penyusunan tesebut,” ungkapnya.
Ia berharap, para SKPD lebih cermat lagi dalam melakukan penyusunan jangan diabaikan. Untuk mengukur kinerja pmerintahan ada dinilai penyusunan SAKIP atau LAKIP. “Mulai tahun ini sistem penyusunannya kita bikin seperti penyusunan RKA. Besok setelah penyusunan LPPD kita sambungan dengan LAKIP,” pungkasnya.
Diketahui, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah. (ads/gito)