ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Rabu (8/2) pagi tadi melakukan perekaman KTP-Elektronik (e-KTP) di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kepala Desa Tabang, Pandis Mokodompit saat diwawancari Rabu (8/2) pagi tadi mengatakan, Agenda ini dilakukan atas adanya permintaan dari warga yang dalam kondisi lumpuh, Atas dasar permintaan tersebut pihaknya langsung melaporkan hal ini ke pihak Disdukcapil Kotamobagu.
“Di desa kami ini masih banyak warga yang belum memilik KTP. Kendala mengurusnya karena facktor usia yang sudah tua dan warga yang dalam kondisi cacat,” ungkap Pandis.
Dengan kendala tersebut lanjut Pandis, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data–data yang nantinya akan dimasukan ke pihak Disdukcapil.
Sementara itu, Kepala Dinas Capil, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Adi Wijaya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perekaman secara langsung untuk meminalisir angka atau jumlah penduduk yang belum memiliki e-KTP.
“Jika ada permintaan dari pihak kepala desa dan kelurahan kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan perekaman,” kata Adi sembariu menambahkan, berdasarkan laporan dari setiap desa dan kelurahan yang ada tahun 2017 ini sudah ada 6 desa dan kelurahan yang dilakukan perekaman.(ads/gito)