ZONA KOTAMOBAGU – 560 petugas agama yang ada di empat kecamatan wilayah Kotamobagu segera menerima insentif di akhir pekan ini. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Kotamobagu Adin Mantali saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (29/3).
“Dalam waktu dekat ini Pemkot Kotamobagu akan mencairkan dana insentif bagi para petugas agama. Untuk tahun 2017 ini ada kenaikan insentif. Sebelumnya, insentif tersebut hanya berjumlah Rp300 ribu. Saat ini insentif tersebut menjadi Rp400 ribu,” kata Mantali.
Dijelaskan, petugas agama yang ingin mengambil insentif wajib menyerahkan laporan kegiatan selama tiga bulan terakhir. “Dalam laporan harus dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan. Jika tidak, maka akan menunggu administrasi lengkap. Bagi petugas agama yang lengkap administrasinya akan diprioritaskan,” ujarnya.
lanjut Mantali, pihaknya telah membagi jadwal untuk proses penyaluran insentif. “Kotamobagu Timur dan Selatan dimulai pada 29 Maret. Sedangkan Kotamobagu Utara dan Barat dimulai pada 30 Maret. Bagi petugas agama yang non-Muslim akan disalurkan pada 31 Maret, agar proses penyaluranya dapat berjalan lancar,” pungkasnya.(ads/gito)