Dishub Tertibkan Pengaturan Parkir Kendaraan ASN Kantor Wali Kota

738

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong mulai mengatur dan menyiapkan tempat parkir kendaraan bermotor ASN di Lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (03/4) pagi tadi.

Kepala Dishub Kotamobagu, Dolly Zulhadji mengatakan, selama ini kendaraan bermotor ASN maupun masyarakat yang datang, diparkir di depan Kantor Wali Kota. Hal ini menyebabkan kesemrautan dan tidak bagus dilihat, sehingga perlu disiapkan tempat parkir yang memadai.

“Mulai hari ini, kita menyiapkan lahan parkir kendaraan bermotor mulai dari simpang tiga depan Kantor Wali Kota sampai ke simpang empat Kantor Telkom. Dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Bolmong. Nantinya, kita siapkan personel dari Dishub untuk memantau dan menjaga tempat parkir ini,” kata Dolly.

Asisten Administrasi Umum,  Adnan Massinae juga mengimbau seluruh ASN  lingkup Kantor Wali Kota agar mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh Dishub. Sehingga tidak ada lagi yang memarkir kendaraan bermotor di depan Kantor Wali Kota.

Kanit Patroli Satlantas Polres Bolmong, Ipda D.S. Ngalimin, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan tujuan dari penyiapan lahan parkir ini agar tercipta Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang baik dan tidak semraut di depan Kantor Wali Kota Kotamobagu.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here