Pemkab Beri Waktu PT Conch Lima Hari

636

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melayangkan surat Rabu (7/6) siang tadi, perihal pemberitahuan pemberhentian PT Conch dan PT Sulenco 5 hari kedepan.

Bupati Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow mengatakan, kunjungan kali ini terkait izin yang harus dipenuhi perusahaan tersebut. “Tujuan kami ke perusahaan ini untuk memberikan surat. Dalam hal ini ada 9 surat terkait dengan izin yang belum dimiliki PT Conch,” ujarnya.

Pada dasarnya, tambah Yasti, surat itu mengacu pada UU No. 28 Tahun 2002. “Kalau masih tidak diperhatikan terkait seluruh IMB, saya akan bongkar sebagaimana halnya telah menjadi amanat UU. Karena ini adalah kewenangan pemerintah, dan saya selaku bupati tetap akan memperjuangkan hak rakyat saya,” bebernya.

Pihaknya lanjut Yasti, masih memberikan waktu 5 hari. Kalau perusahaan tidak membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk membongkar sendiri. “Ya, seperti itu, saya akan lakukan ini (pembongkaran), dan ini hak saya selaku bupati dan demi untuk rakyat Bolmong. Jadi semua biaya pembongkaran ini menjadi tanggungan perusahaan,” tegasnya.

Bagian Humas PT Conch, Gunawan Mokoagow mengatakan pihaknya masih akan menkonsultasikan atas langkah pemerintah daerah itu. “Saya masih akan membicarakan dengan pimpinan terkait surat pemberhentian ini, seperti apa mekanismenya kedepan. Yang pasti kita akan mengurus semua syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here