ZONA KOTAMOBAGU – Realisasi Dana Desa (Dandes) tahap I di sejumlah desa se-Kota Kotamobagu, kini berada pada angka 70 persen. Itu artinya, bagi desa yang sudah mencapai angka tersebut sudah bisa melengkapi admintrasi untuk pencaiaran dandes tahap II.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag melalui Sekretaris, Hamdan Monigi, dalam hasil evaluasi pemanfaatan dandes tahap I yang dilaksanakan belum lama ini, ada beberapa desa realisasinya berada pada angka 60 persen.
Meski tak menyebut nama desa dimaksud, namun Ia mengungkapkan pihaknya sudah meminta agar desa-desa itu segera memacu pekerjaannya. “Desa yang realisasinya belum sampai 70 persen itu karena pencairan tahap I sedikit terlambat. Tapi yang lain sudah di atas 70 persen, bahkan ada yang sudah hampir selesai,” katanya.
Ia mengatakan, jika realisasi anggaran di atas 70 persen memungkinkan setiap desa bisa mencairkan sisa anggaran sebesar 40 persen. “Tapi syaratnya harus memasukan SPj penggunaan anggaran tahap I. Kemungkinan bulan Agustus sudah bisa dicairkan tahap II,” ungkapnya.(ads/gito)