Lantik Pejabat Hasil Seleksi Terbuka, Pemkot ‘Minta Izin’ Mendagri

726
Sahaya Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Proses seleksi terbuka calon pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) segera berakhir. Saat ini, panitia seleksi (pansel) maupun Pemkot tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan pelaksanaan pelantikan.

“Hari ini akan kita konsultasikan (pelantikan) ke Mendagri,” kata Sahaya, kemarin.

Ia mengungkapkan, tiga nama ditiap formasi jabatan yang dinyatakan lolos tahapan assessment akan di bawa ke Mendagri.

“Tiga nama masih kita bawa semua ke Mendagri. Nanti setelah itu baru ditetapkan satu nama,” ungkapnya.

Ditambahkannya, penetapan satu nama hasil seleksi akan ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Katanya, penetapan satu nama itu berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam surat bernomor B-283/KASN/11/2017 tertanggal 6 November 2017 itu, disebutkan proses seleksi calon pejabat tinggi pratama sudah sesuai perundang-undangan, serta merekomendasikan dan memilih satu dari tiga nama yang lolos seleksi di tiap formasi jabatan.

“Yang akan menentukan adalah walikota sebagai PPK,” ungkapnya.

Ditanya soal waktu pelantikan, ia mengaku tergantung dari hasil konsultasi dengan Mendagri. “Menunggu persetujuan mendagri,” sebutnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here