ZONA KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Proses verfak itu dilakukan selama tiga hari terhitung Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2). Partai Nasdem adalah parpol pertama yang didatangi tim verifikasi.
Menurut Ketua Divisi Hukum KPU, Amir Halatan, di hari pertama pihaknya memverifikasi tiga parpol, kemudian lima parpol di hari kedua dan tiga parpol lainnya di hari ketiga.
“Pertama di verifikasi hari ini (kemarin) adalah Nasdem, kemudian PKS dan Partai Berkarya. Sisanya akan diverifikasi di hari kedua (hari ini) dan hari ketiga (besok),” kata Amir.
Diterangkannya, dalam proses verfak tersebut pihaknya menggunakan sistem sampling, dengan meliputi kepengurusan partai yang meliputi ketua, sekretaris dan bendahara (KSB), sekretariat partai serta keterwakilan pengurus parpol.
“Khusus Partai Nasdem, sudah selesai kita verifikasi hari ini (kemarin) dan dinyatakan memenuhi syarat,” terangnya.
Ditambahkannya, proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk menghindari kesan KPU mengintervensi, maka kami (komisioner) turun bersamaan,” tambahnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan, mengaku partai yang dipimpinnya itu sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2019.
“Semua yang dipersyaratkan sudah terpenuhi dan sejak jauh-jauh hari kita persiapkan itu. Para prinsipnya kita (Partai Nasdem) sudah siap lahir batin mengikuti Pemilu 2019. Dan kita bersyukur hari ini (kemarin, red) Nasdem menjadi partai yang pertama di verifikasi. Mudah-mudahan di 2019 juga Nasdem juga jadi yang pertama,” sebutnya.
Soal target di Pemilu 2019, ia optimis Partai Nasdem bisa mendapat satu fraksi utuh di DPRD Kotamobagu. “Target kita satu fraksi. Untuk mencapai itu, tentu sudah ada resep atau strategi yang kita siapkan,” tambahnya. (red)