ZONA KOTAMOBAGU — Ulah PLN yang menebang pohon perindang yang ditanam Pemerintah Kota (Pemkot) di pinggir jalan, cukup membuat Walikota Tatong Bara, berang. Pasalnya, penebangan pohon itu dilakukan tanpa koordinasi Pemkot melalui instansi terkait.
“PLN mengirim surat pemberitahuan bahwa ada pemadaman listrik dan penebangan pohon. Tapi surat itu hanya dilayangkan saja, tanpa koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah. Harusnya saat penebangan ada dari pemerintah di situ,” kata walikota, kepada sejumlah wartawan saat berada di rumah dinas, Rabu (7/2).
Walikota mengakui, penebangan pohon itu bukan baru pertama kali, tapi sudah dilakukan berulang kali.
“Bukan begitu caranya. Bagaimana kalau kabel PLN kita potong. Di Sinindian, pohon ditebang tanpa ukuran dan jaraknya sudah sangat jauh dari kabel. Harusnya pucuknya saja yang dikurangi. Setelah saya cek, lurah dan camat tidak ada, Dinas Lingkungan Hidup juga tidak mengetahuinya. Mereka (PLN) tidak boleh sembarang potong pohon. Kalau begitu, PLN datang tebang pohon, telkom juga begitu. Lama-kelamaan habis pohon yang kita tanam,” tegas walikota.
Selain menebang tanpa koordinasi, sampah atau sisa ranting dan daun tak diangkat dan dibiarkan di pinggir jalan. “Pohon dipotong, sampahnya dibiarkan. Padahal kita sekarang sedang giat-giatnya menjaga kebersihan,” ujar walikota.
Walikota juga mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan sangadi-lurah untuk bertanggung jawab terhadap pohon-pohon yang ditanam di pinggir jalan. “Camat, lurah dan sangadi tolong dijaga. Hak PLN hanya memutus kabel bukan menebang pohon yang kita tanam,” tambah walikota. (ads/gito)