Sempurnakan Prestasi di Bidang Pengelolaan Keuangan, Pemkot Incar Quintrick WTP

833
Walikota Tatong Bara memberi sambutan saat entry meeting bersama BPK.

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) sangat berhasrat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Tahun 2017. Raihan penghargaan itu tak hanya menjadikan Kota Kotamobagu sebagai salah satu daerah langganan WTP, tapi juga untuk menyempurnakan prestasi di bidang pengelolaan keuangan di era kepemimpinan Walikota Tatong Bara.

Untuk meraih quintrick WTP atau kelima kali secara berturut-turut, Pemkot sudah melakukan pembenahan dan perbaikan atas sistem pengelolaan keuangan. Saat ini, Pemkot sedang menghadapi audit interim II dari BPK Perwakilan Sulut. Proses audit itu akan dilaksanakan selama 40 hari oleh enam orang auditor.

“Keberadaan BPK ini harus dimanfaatkan dengan meminta saran dan masukan agar kedepannya pengelolaan keuangan kita semakin baik. Tantangan bagi kita adalah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai langganan WTP,” kata Walikota Tatong Bara, saat entry meeting bersama BPK, di aula rumah dinas walikota, Rabu (7/2).

Pada kesempatan itu, walikota meminta semua jajarannya terutama pejabat yang berurusan dengan pengelolaan keuangan untuk kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

“Pimpinan SKPD, bendahara dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) harus menyiapkan dokumen atau data yang dibutuhkan. Bantu tim pemeriksa agar proses pemeriksaannya berjalan lancar,” ujar walikota.

Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaiman, mengungkapkan audit interim II yang dilaksanakan itu merupakan tindaklanjut dari audit interim I yang dilaksanakan akhir tahun lalu.

“Ada enam orang yang akan melakukan audit interim II ini. Pelaksanaannya sampai Tanggal 19 Maret, kemudian pada Bulan April akan dilanjutkan dengan audit rinci,” katanya.

Diterangkannya, audit interim II saat ini tak jauh berbeda dengan yang dilakukan pada audit interim II beberapa waktu lalu. Objek pemeriksaan meliputii updating sistem pengendalian intern, pengujian subtantif atas akun-akun LRA seperti pendapatan, belanja pegawai, belanja langsung, belanja modal, hibah dan belanja barang dan jasa.

“Pemeriksaan ini kita menggunakan aplikasi e-audit. Di Sulut hanya dua daerah, yaitu Kota Kotamobagu dan Minahasa yang menggunakan aplikasi. Sehingga itu kita harapkan data-data yang diberikan benar-benar valid karena tidal bisa dirubah lagi,” terangnya.

Ia mengakui, selama melakukan audit, SKPD di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu adalah yang paling akomodatif.

“Ketika kami butuh informasi atau kererangan dari pejabat, langsung cepat dan tepat. Ini sangat baik. Mudah-mudahan pada pemeriksaan kali ini berjalan lebih baik lagi,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here