ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) sepakat mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulawesi Utara. Kesepakatan itu ditandai dengan penandantanganan komitmen bersama oleh Pjs Walikota, Muhammad Mokoginta, bersama para bupati dan walikota di Sulawesi Utara, pada rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan di Ruang JC Rrantung Kantor Gubernur, Rabu (21/2).
Menurut Pjs walikota, Pemkot sangat mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulawesi Utara. “Ini penting dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” kata Mokoginta.
Pada kegiatan tersebut, ada 10 poin yang disepakati Pjs walikota bersama para kepala daerah lainnya dalam rangka mendung program tersebut, yakni melaksanakan proses perencanaan penganggaran dengan mengakomodir kepentingan publik, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasik elektornik, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perjanjian pengelolaan sumber daya alam yang terbuka, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel, melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui ppembentukan komite integritas, pengendalian gratifitasi dan pelaporan LHKPN, membangn sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, melaksanakan perbaikan pengelolaan SDN dan peneapan tunjangan perbaikan penghasilan, melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan. (ads/gito)