ZONA KOTAMOBAGU – Praktek money politics yang berpotensi terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu terus diminimalisir. Berbagai modus yang dinilai bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melancarkan praktek tersebut akan dicegah, termasuk soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya Idul Fitri.
Ketua Panwaslu, Musly Mokoginta, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai strategi untuk pengawasan kampanye di bulan ramadhan atau saat Idul Fitri. Katanya, ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi di momen tersebut, seperti pemberian sumbangan di masjid dan panti asuhan, pemberian alat-alat sholat, pemberian THR, serta open house.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas Anti Money Politics untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran saat bulan ramadhan maupun lebaran nanti,” katanya, saat rapat koordinasi pran Panwaslu bersama media massa dalam pengawasan kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota Kotamobagu, Kamis (5/4).
Ia mengungkapkan, pemberian bantuan ke masjid maupun panti asuhan, pemberian alat sholat, THR serta open house tidak dilarang, asalkan tidak ada simbol partai atau kandidat serta ajakan untuk memilih calon tertentu.
“Pemberian bantuan di masjid boleh dilakukan, asalkan tidak ada simbol atau pesan politik. Begitu juga dengan pemberian THR, pembagian alat sholat dan juga open house. Sudah ada strategi yang kita siapkan mengawasinya,” ungkapnya.
Ia mengakui, agak sulit mengungkap praktek money politics saat pemberian bantuan di masjid, alat sholat, THR maupun open house. Oleh karena itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan di lapangan.
“Memang agak sulit untuk dibuktikan, apalagi ini momen ramadhan dan lebaran. Tapi kita sudah punya strategi. Itu (pemberian bantuan) tidak dilarang, tapi yang akan kita awasi adalah apakah dalam proses pembagian itu ada simbol, pesan atau ajakan memilih. Kalau ada yang demikian, akan kita tindaki,” sebutnya.
Ia menegaskan, pihaknya siap memproses jika ditemukan ada praktek money politics atau pelanggaran lain yang dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye di lapangan. Katanya, konsekwensi dari pelanggaran yang dilakukan adalah pembatalan pencalonan.
“Kita harap masyarakat termasuk teman-teman wartawan dapat ikut mengawasi di lapangan, agar pelaksanaan Pilkada di Kota Kotamobagu bisa berjalan aman dan lancar,” tegasnya. (trz/gito)