ZONA KOTAMOBAGU – Ribuan botol minuman keras berbagai jenis hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) II tahun 2017 dan pekan I tahun 2018, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat jenis stoom walls oleh Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, dan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Mapolres Bolmong, Rabu (16/5).
Dari ribuan miras yang dimusnahkan itu, terdiri dari 164 botol selera sari, 879 botol valentine, 40 botol segar sari, 40 botol draf bir, 54 botol casanova, 9 botol kasegaran, 685 botol bir tody burung, 529 botol burung sakti, 832 botol casablanca dan 658 botol minuman lainnya. Selain itu, terdapat juga miras jenis cap tikus sebanyak 1.380 liter yang terdiri dari 3.878 botol. Berbagai jenis miras tersebut disita diberbagai tempat, baik itu di warung dan toko serta tempat-tempat lain yang dapati saat operasi.
“Ini (miras) adalah hasil operasi pekat yang sudah mendapat putusan pengadilan,” kata Kapolres.
Ia mengungkapkan, banyaknya miras yang disita melalui operasi pekat menunjukkan bahwa peredaran miras di Bolmong Raya masih cukup banyak. Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat, termasuk miras. “Pekat akan terus kita perangi, termasuk ini (miras),” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini sedang berlangsung operasi pekat. Berbagai jenis penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, prostitusi serta kejahatan jalanan menjadi sasaran operasi. “Apalagi ini bulan ramadhan. Operasi ini kita giatkan agar selama bulan ramadhan ini kondisi tenang, aman dan nyaman,” tambahnya. (gito)