ZONA KOTAMOBAGU — Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemkot). Salah satu yang dilakukan adalah memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti tugas belajar. Data di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), tercatat ada 22 ASN yang ikut tugas belajar sejak tahun 2015 hingga akhir tahun ini.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi BKPP, Faisal Pobela, mengatakan dari 22 ASN yang mengikuti tugas belajar, ada 10 diantaranya yang telah menyelesaikan study. “Masih ada 12 orang lagi yang sedang menyelesaikan study. Ada dokter spesialis ada juga pendidikan S2 dan S1,” katanya.
Selain tugas belajar, ia mengungkapkan ada juga ASN yang diberi ijin belajar. “Tugas belajar dan ijin belajar ini beda. Kalau ijin belajar itu membiayai diri sendiri dan melanjutkan study hanya dalam daerah saja, dan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Nanti yang bersangkutan yang mengatur jadwalnya. Kalau tugas belajar, ASN mendapat anggaran dari pemerintah dan tempat belajar (kuliah) di luar daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya, ASN yang mengikuti tugas belajar maupun ijin belajar harus melapor dan memiliki ijin dari BKPP. “Nanti setelah ijin belajar maupun tugas belajar, kita akan lakukan penyesuaian ijazah dan pangkat,” ujarnya.
Kasubid Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi, Diwi Pobela, menjelaskan ASN saat ini yang sedang mengikuti tugas belajar tersebar dibeberapa universitas yang ada di luar daerah. Biaya tugas belajar itu katanya ditanggung pemerintah. “Dari APBD ada satu orang di Makasar, satu orang di Malang, dan tiga Orang di Manado. Kalau yang dibiayai APBN semuanya di Makassar,” jelasnya. (ads/trz)