95 WBP Terima Remisi

657
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, menyerahkan SK remisi kepada salah satu perwakilan narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – 95 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. SK remisi diserahkan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, usai upacara di Halaman Rutan, Jumat (17/8).

Kepala Rutan, Anton Heru Susanto, menjelaskan dasar pemberian remisi bagi narapidana adalah berkelakuan baik, menaati aturan serta mendapat predikat baik dari pelaksanaan program pembinaan yang diselenggarakan petugas rutan. “Remisi umum ini diberikan kepada narapidana saat HUT Proklmasi. Untuk momen ini kita usul 140 orang, tapi yang disetujui hanya 95. Yang lainnya menyusul,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, berharap usai menjalani masa hukuman para WBP bisa kembali ke masyarakat dan hidup bermasyarakat. “Di era sekarang ini, proses hukuman bukan lagi proses penderitaan, tapi ada mekanisme pembinaan, pelatihan keterampilan dan keahlian lainnya. Kita harap, setelah melewati proses di sini (Rutan), semua bisa kembali dan hidup bermasyarakat,” harap Nayodo.

Bagi narapidana yang belum mendapat remisi, Nayodo mendorong agar terus menunjukkan sikap yang baik serta menaati segara ketentuan yang diatur di dalam rutan. “Mereka memang pernah berbuat kesalahan, tapi di sini (rutan) mereka belajar berbuat baik,” ujar Nayodo. (gjm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here