ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk insentif petugas medis dalam menangani pasien Corona Virus Disease (Covid-19). Hal ini diutarakan Kepala Bagian Umum, RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali.
“Anggaran sekira 2,1 miliar itu disiapkan untuk para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” kata Yusrin.
Untuk jumlah insentif masing-masing petugas medis sendiri, Yusrin mengatakan kalau itu bervariasi. “Yang terendah adalah Rp 2,25 juta, dan yang tertinggi adalah Rp7,5 juta per bulan, tiap orang,” ungkapnya.
Menurutnya, pemberian insentif itu sendiri akan mulai diberlakukan pada bulan April mendatang. “Penerimaan Insentif sesuai dengan alokasi dana dihitung mulai bulan April nanti,” pungkasnya. (guf)