ZONA KOTAMOBAGU – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus mewabah di negeri ini mulai memberi dampak terhadap aktivitas pekerja di sejumlah perusahaan. Di Kota Kotamobagu, berdasarkan data di Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), ada 518 pekerja di sejumlah perusahaan yang terpaksa harus dirumahkan.
“518 pekerja dirumahkan perusahaan tempat mereka bekerja. Alasannya karena imbas Corona,” kata Kepala Disperinaker, Imran Golonda.
Namun demikian, ia mengungkapkan belum ada perusahaan yang beroperasi di Kota Kotamobagu yang ditutup akibat pandemi virus corona. “Sejauh ini belum ada perusahaan yang tutup akibat pandemi ini. Hanya ada karyawan yang untuk sementara masih dirumahkan. Nah, soal kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan, itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya. (guf)