ZONA BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pilkada serentak tahun 2020, Kamis (15/10/2020).
Sesuai rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 Kecamatan, KPU Boltim menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 53.711.
Penetapan DPT ini ketambahan 301 pemilih yang sebelumnya DPS sebanyak 53.410 pemilih.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung ketua KPU Boltim Jamal Rahman beserta 4 anggota KPU, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, perwakilan partai politik dan Liaosion Oficer (LO) pasangan calon.
Ketua Divisi Data KPU Boltim, Adchilni Abukasim menyampaikan, sesuai hasil perbaikan DPS, terdapat kenaikan jumlah pada Daftar Pemilih Sementara ke Daftar Pemilih Tetap sebanyak 301 pemilih.
“Untuk DPS yang kita tetapkan beberapa waktu lalu adalah 53.410 dan pada penetapan DPT ini ada kenaikan 301. Sehingga untuk DPT pada pemilihan serentak tahun 2020 di Boltim sebanyak 53.711,” ujar Adchilni.
Adchilni yang juga mantan anggota PPK Modayag Barat ini menjelaskan, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut mengalami kenaikan dari DPT pada Pemilu 2019 lalu yakni 53.517.
“Ada pun pada DPT Pilkada 2020 terdiri dari laki-laki 27.856 dan perempuan 25.855 yang tersebar di 207 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 Kecamatan,” ucap Adchilni.
Ia menambahkan, usai pleno penetapan DPT, pihaknya lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu DPT Tambahan.
“Namun yang menjadi dasar kita saat ini adalah DPT yang sudah ditetapkan ini, untuk persiapan logistik nanti,” pungkas Ade sapaan akrab Adchilni. (rpm)