ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Utama Bank SulutGo (BSG), bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (4/11).
Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah (Pemda) yang disaksikan langsung Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, hal ini dilakukan guna memaksimalkan jasa Bank SulutGo dalam peningkatan PAD Pemda.
“Kegiatan MoU ini turut dihadiri pimpinan daerah se Sulut. Adapun maksud dan tujuannya dalam rangka kerja sama peningkatan PAD. Misalnya untuk alat perekam yang sekarang sudah ada di Kotamobagu, tinggal dimaksimalkan lagi dengan kerja sama antara BPKD dan Bank SulutGo,” kata Ato’ sapaan akrabnya.
Lanjut dia, kegiatan ini diprakarsai KPK-RI dalam rangka Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dengan Pemda. “Yah, ini adalah inisiatif dari KPK untuk mengawasi Pemda terkait dengan Korsupgah sebagaimana amanat UU No. 30 tahun 2002,” pungkasnya. (guf)