ZONA BOLTIM– Dua mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang dicopot dari jabatan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Permohonan maaf ini, buntut adanya aksi siswa-siswi dari kedua SMP yang bertindak sebagai mayoret dengan mempertontonkan gerakan yang tak pantas atau ‘goyang bento’ hingga video viral di sosial media beberapa waktu lalu.
Adapun kedua mantan Kepsek tersebut yakni, Lutfi Bazmul S.Pd selaku Kepsek SMP Daerah Kotabunan dan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan Unggu Sarionsong.
Sebelumnya, aksi mayoret yang menampilkan aksi “Goyang Bento” pada lomba drum band dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 di Kabupaten Boltim ini, viral di medsos dan mendapat komentar negatif dari warganet.
Menyikapi soal pencopotan jabatan ini, mantan Kepala SMP Daerah Buyat, Lutfi Bazmul S.Pd, mengaku ikhlas dengan sanksi yang diberikan kepada dirinya.
“Saya sebagai mantan Kepala SMP Daerah Kotabunan, memohon maaf kepada publik karena ada tarian yang tidak sewajarnya ditarikan anak-anak seusia mereka yang masih SMP. Hal itu diluar apa yang diajarkan pelatih kepada mereka. Tapi apapun itu, kami sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab dengan gentle mengakui bahwa ini adalah kelalaian dan kesalahan kami, mungkin ke depan kami akan lebih memperhatikan hal- hal yang menyangkut moralitas, kami juga memohon maaf kepada pemerintah daerah khususnya bupati dan kami menerima sanksi yang diberikan kepada kami dengan ikhlas, karena kami menyadari itu kelalaian kami sebagai kepala sekolah,” ungkap Lutfi.
Senada, mantan Kepsek SMP Negeri 3 Tutuyan Unggu Sarionsong, juga mengaku ikhlas dengan keputusan pencopotan dirinya sebagai Kepsek.
“Saya selaku mantan Pimpinan SMP Negeri 3 Tutuyan, menyampaikan permohonan maaf kepada semua masyarakat Sulawesi utara khususnya masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, teristimewa Pak Bupati, atas adanya gerakan drum band yang dipertontonkan anak-anak kami, yang kami akui hal ini tidak cocok diperagakan oleh anak-anak di usia sekolah. Saya pun menerima dengan ikhlas sanksi yang diberikan Pak Bupati kepada saya, karena saya memahami bahwa hal ini adalah kelalaian saya selaku kepala sekolah,” ucap Unggu.
Unggu pun mengaku, kebijakan pencopotan ini akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi dirinya terutama yang berkaitan dengan hal membimbing anak didik untuk kedepannya.
“Keputusan pak bupati tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya, bahwa dalam membimbing siswa tidak sekedar membuat siswa pintar, akan tetapi siswa juga harus menjunjung tinggi moralitas. Terima kasih Pak Bupati yang telah mengedukasi saya bahkan masyarakat pada umumnya. Hal seperti ini akan saya perbaiki kedepannya. Semoga Tuhan selalu memberkati kita semua,” tutupnya. (*/guf)