
ZONA BOLTIM – Masyarakat Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyampaikan aspirasi serta keluhan kepada Polsek Modayag dalam program Jumat Curhat Polri, Jumat (14/4/2023).
Abdul Mamonto, selaku tokoh masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Modayag dan personil yang telah bersilahturahmi dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
Dirinya meminta agar Polsek Modayag terus meningkatkan patroli pada jam ibadah serta mengharapkan penindakan knalpot brong atau racing.
Menanggapi hal ini, Kapolsek menyampaikan bahwa selama pelaksanaan ibadah puasa dibulan Ramadhan 1444 hijriyah, Polsek Modayag telah meningkatkan giat patroli dan pengamanan secara Mobile di tempat ibadah (Masjid) pada saat jam shalat Tarawih.
“Penggunaan knalpot racing memang salah satu hal yang paling dikeluhkan masyarakat, dan Polsek Modayag tidak henti-hentinya melakukan penindakan akan tetapi perlu juga kesadaran dan kerjasama dari masyarakat,” kata Kapolsek.
Tokoh perempuan Desa Tobongon, Verawati Paputungan, dalam penyampaiannya meminta kepada Polsek Modayag untuk melakukan operasi terhadap penjual Miras (minuman keras), serta menindak anak-anak muda yang sering membuat keributan (berteriak) pada malam hari.
“Terkait penjual minuman keras, Polsek Modayag akan lakukan penindakan apabila tidak kantongi ijin. Dan diharapkan kepadad masyarakat agar dapat melaporkan identitas serta lokasi penjual miras,” tegas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, pihaknya setiap malam melakukan KRYD dan patroli rutin pada jam-jam tertentu, namun tidak dapat menjangkau seluruh wilayah dikarenakan keterbatasan akan tetapi Polsek Modayag tetap bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Frangki Rumambi pada kesempatannya menanyakan terkait proses penanganan perkara yang bersifat tipiring (tindak pidana ringan).
Menjawab pertanyaan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa dalam penanganan setiap perkara atau kasus yang dilaporkan atau diadukan ke Polsek Modayag, pada intinya setiap laporan atau aduan akan diterima dan dilakukan langkah-langkah Kepolisian, diantaranya di mediasi dan atau diarahkan kembali ke Pemerintah desa untuk diselesaikan secara kekeluargaan apabila hanya bersifat tipiring.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Modayag meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas dan menginformasikan setiap hal yang mengganggu keamanan di desa Tobongon melalui call center Polsek yang sudah ada nomor telepon Kapolsek dan 3 anggota KSPKT.
“Diharapkan kepada masyarakat agar patuhi aturan berlalu lintas dan dapat memberikan himbauan kepada masyarakat lain untuk tidak mengggunakan knalpot racing,” ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk dapat membantu dan mendukung tugas-tugas Polri khususnya Polres Boltim dan Polsek Modayag.
“Dihimbau juga kepada masyarakat agar tetap waspada dan periksa hal-hal yang dapat memicu kejadian sebelum meninggalkan rumah untuk shalat tarawih maupun mudik,” pungkasnya. (guf)




