ZONA HUKUM – Polsek Modayag memberikan fasilitas bagi warga masyarakat di wilayah hukumnya yang hendak mudik di kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di Mapolsek.
Hal ini disampaikan Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan kepada media ini, Selasa (18/4/2023).
Dikatakan Kapolsek, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kejahatan terutama jelang dan selama libur lebaran Idul Fitri 1444 hijriyah.
“Kami membuka dan menerima kendaraan bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik. Kami jamin kendaraan yang dititipkan aman dan penitipan gratis,” kata Iptu Irfandi.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terkait pencurian kendaraan bermotor jelang lebaran Idul Fitri.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan pengamanan selama libur lebaran dengan melaksanakan patroli untuk mengurangi potensi pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong yang ditinggal mudik. (guf)