Masyarakat dan Penambang di WPR Tobongon Curhat ke Kapolsek Modayag

242

ZONA BOLTIM – Masyarakat dan penambang di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, menyampaikan aspirasi kepada Kapolsek Modayag pada kegiatan Jumat Curhat, Jumat (19/5/2023).

Adapun penyampaian aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat langsung ditanggapi Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan SE.

Fani Mangundap, selaku tokoh masyarakat, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek dan personil Polsek Modayag yang telah datang bersilahturahmi dan mendengarkan langsung keluhan maupun masukan serta saran dari masyarakat.

Dirinya mempertanyakan kejelasan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) desa Tobongon yang terinformasi sampai saat ini perijinannya belum diperpanjang Pemerintah Provinsi Sulut.

“Kami meminta pihak Polsek agar dapat membantu masyarakat penambang khususnya di WPR desa Tobongon sehingga perijinan dapat diperpanjang,” ucap Fani.

Menanggapi aspirasi ini, Kapolsek mengatakan bahwa terkait status perijinan WPR desa Tobongon Kecamatan Modayag, sampai saat ini pihak Polsek Modayag belum mendapat surat tembusan perpanjang dan belum mendapat informasi dari dinas terkait maupun koordinator WPR Tobongon.

“Kami akan berupaya melakukan koordinasi dengan koordinator dan dinas yang berkompoten serta akan menyampaikan ke masyarakat apabila sudah mendapat informasi terkait perpanjangan ijin WPR,” terang Kapolsek.

Sementara, Hamrin Mamonto, selaku tokoh pemuda mengharapkan agar Polsek Modayag lebih meningkatkan lagi patroli khususnya di area WPR Tobongon guna mengantisipasi aksi premanisme.

“Pihak Polsek Modayag setiap malam melakukan patroli secara rutin dan kegiatan KRYD untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang akan timbul maupun aksi premanisme, namun perlu permakluman dari masyarakat karena luasnya wilayah sehingga dalam pelaksanaan patroli tidak menjangkau semua wilayah,” ujar Kapolsek.

Untuk antisipasi aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya, lanjut Kapolsek, pihaknya telah membagikan dan telah memasang spanduk di beberapa titik call center Polsek Modayag yang mencantumkan nomor HP Kapolsek, Kanit Reskrim dan para SPKT dan Polsek Modayag mempunyai akun facebook resmi yang dapat diakses masyarakat serta siap siaga 1×24 jam menerima laporan atau aduan dari masyarakat.

Widran Mamonto selaku perwakilan penambang, meminta Polsek Modayag untuk melakukan razia terhadap anak-anak muda yang sering melakukan miras di jalan masuk menuju lokasi WPR.

“Terima Kasih atas informasinya dan akan ditindak lanjuti, dan mengharapkan masyarakat agar dapat menginformasikan melalui call center dan akun resmi Polsek terkait aksi anak-anak muda yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga berharap kepada para orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Dikesempatan terakhir, Fatimah selaku tokoh perempuan, dirinya meminta agar pihak Polsek menindaki anak-anak muda yang sering membuat keributan pada malam hari.

“Dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Modayag setiap malam melakukan KRYD dan patroli rutin pada jam-jam tertentu. Polsek Modayag tetap bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Kapolsek meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dan tidak terprovokasi dengan berita hoax terutama menjelang pemilu.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas dan dapat memberikan himbauan kepada masyarakat lain untuk tidak menggunakan knalpot racing yang tidak peruntukannya.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk dapat membantu dan mendukung tugas-tugas Polri khususnya Polres Boltim dan Polsek Modayag. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here