Jasa Raharja Berperan Aktif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

247
Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Bendesa Mas Sutariana usai pelaksanaan operasi razia penunggak pajak kendaraan.

ZONA KOTAMOBAGU – Operasi razia penunggak pajak kendaraan di Kota Kotamobagu terus berlanjut hingga hari ketiga.

Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi seperti UPTD Samsat Kotamobagu, Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan berhasil melakukan penertiban terhadap para pelanggar pajak kendaraan.

Pada hari Kamis (31/8/2023), operasi tim gabungan dilaksanakan di dua jalur di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Menariknya, Jasa Raharja, perwakilan Kota Kotamobagu, turut berperan aktif dalam operasi ini dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terutama terkait pelunasan pajak kendaraan.

Bendesa Mas Sutariana, Kepala Perwakilan Jasa Raharja, menjelaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi ini bertujuan untuk membantu UPTD Samsat dan tiga instansi lainnya, yaitu Satlantas, Jasa Raharja, dan Bapenda.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terutama terkait pelunasan pajak kendaraan, karena di dalamnya tercakup asuransi Jasa Raharja. Sehingga, saat mengalami kecelakaan, jaminan Jasa Raharja akan melindungi baik dalam hal luka-luka, cacat, maupun kematian,” ungkap Bendesa Mas Sutariana.

Dikatakan Bendesa, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan di Kota Kotamobagu masih sekitar 60 persen, yang juga berkaitan dengan peningkatan jumlah kecelakaan di wilayah ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jasa Raharja berperan penting dalam operasi ini dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan pada saat yang sama, menurunkan angka kecelakaan.

Mereka juga memberikan insentif menarik bagi masyarakat yang telah melakukan pelunasan pajak, termasuk voucher diskon untuk berbagai layanan seperti mencuci mobil, makan di Pizzahut, layanan kendaraan Suzuki, dan bahkan pembagian coklat.

“Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memberikan keringanan kepada masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan sebagai langkah untuk mendorong kepatuhan,” ungkap Bendesa.

Bendesa Mas Sutariana berharap agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan membayar kewajiban pajak kendaraan.

“Kita berharap tanpa adanya operasi, masyarakat harusnya bisa lebih patuh lagi. Kemudian dengan membayar pajak kita juga turut andil dalam pembangunan daerah, khususnya Kota Kotamobagu, serta juga untuk perlindungan asuransi kecelakaan,” tambahnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here