
Bolsel, ZONABMR.COM – Nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) menjadi sorotan publik setelah beberapa media daring menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Namun, tudingan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh RSB.
“Saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” ujar RSB dalam pernyataannya kepada awak media, Senin, 9 Juni 2025.
RSB menyayangkan pemberitaan yang mencantumkan namanya tanpa melalui proses konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu. Ia menilai langkah tersebut mencederai prinsip-prinsip dasar dalam jurnalisme.
“Nama saya disebut secara terang-terangan tanpa ada upaya konfirmasi sebelumnya. Ini melanggar etika jurnalistik dan tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, RSB justru menyatakan saat ini dirinya tengah aktif mendorong legalitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.
Ia bahkan menginisiasi pembentukan koperasi penambang agar masyarakat dapat beraktivitas secara sah dan profesional.
“Kami telah berdiskusi dengan sejumlah perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi proses legalisasi agar kegiatan mereka memiliki dasar hukum,” jelasnya.
Upaya ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Yulius Selvanus Komaling disebut tengah menyiapkan regulasi baru untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.
Sementara itu, Pemerhati media Bolaang Mongondow Raya (BMR), Amir Halatan, mengingatkan pentingnya verifikasi dalam setiap produk jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa wartawan wajib mematuhi kode etik dan tidak gegabah dalam mempublikasikan informasi.
“Setiap informasi harus diverifikasi. Tidak semestinya menyebut nama seseorang tanpa konfirmasi. Praktik seperti itu bisa menyesatkan publik,” tegas Amir.
Menanggapi situasi tersebut, RSB menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa dasar yang jelas.





