Modus Video Call Tanpa Busana, Pasutri di Poigar Ditangkap Resmob Kotamobagu

86
Modus Video Call Tanpa Busana, Pasutri di Poigar Ditangkap Resmob Kotamobagu
Modus Video Call Tanpa Busana, Pasutri di Poigar Ditangkap Resmob Kotamobagu (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Aksi nekat sepasang suami istri berinisial JM (42) dan JN (31) berakhir di tangan polisi.

Keduanya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu bersama Unit PPA lantaran diduga memeras korban dengan modus video call WhatsApp tanpa busana, Kamis, 9 Oktober 2025.

Informasi yang diperoleh ZONABMR.COM, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial SL, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor Lp/B/576/X/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tertanggal 9 September 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap JM menjalin hubungan gelap dengan korban. Melalui komunikasi di aplikasi WhatsApp, pelaku mengajak korban melakukan video call tanpa busana.

Aksi itu direkam diam-diam, lalu dijadikan alat untuk memeras korban. Bersama istrinya JN, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku.

“Keduanya telah diamankan di Mapolres Kotamobagu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku turut disita dua unit ponsel jenis Samsung A04 dan Samsung A15, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga hasil pemerasan,” jelas AKP Dwiadnyana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan media sosial, terutama terhadap ajakan komunikasi pribadi yang berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan siber.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here