Isu Pembatasan Layanan Dibantah, BSG Kotamobagu Pastikan Nasabah Tetap Dilayani

53
Isu Pembatasan Layanan Dibantah, BSG Kotamobagu Pastikan Nasabah Tetap Dilayani
Pelayanan di BSG Kotamobagu Tetap Berjalan Normal (Foto: Ding)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Kotamobagu membantah pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya pembatasan pelayanan kepada nasabah pada Rabu, 31 Desember 2025.

Kepala Cabang BSG Kotamobagu, Elisa Mokoginta, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta di lapangan.

Ia memastikan seluruh aktivitas pelayanan di kantor BSG Kotamobagu berjalan normal sebagaimana hari kerja pada umumnya.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat bisa datang langsung dan melihat sendiri bahwa kami tetap melayani nasabah dari pagi hingga sore hari. Tidak benar jika disebut ada pembatasan atau penutupan layanan,” tegas Elisa.

Klarifikasi tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah nasabah yang hadir dan melakukan transaksi langsung di kantor BSG Cabang Kotamobagu pada hari yang sama.

Salah satu nasabah, Arwin Tungkagi, mengaku tidak menemukan adanya larangan maupun pembatasan pelayanan sebagaimana diberitakan oleh media tertentu.

“Kami dilayani dengan baik hari ini. Tidak ada larangan apa pun seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan CV Putra Totabuan Perkasa yang juga melakukan transaksi di BSG Kotamobagu. Ia menyebut proses pelayanan berjalan normal dan tidak ada perlakuan berbeda dari pihak bank.

“Kami antre seperti biasa, tidak ada larangan atau pembatasan dari pihak keamanan maupun petugas bank,” ungkapnya.

Beberapa nasabah lain yang ditemui turut menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka menyayangkan adanya informasi yang dinilai tendensius dan tidak berimbang.

“Pelayanan tetap normal. Pemberitaan itu seolah mengada-ada dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar salah satu nasabah.

Pihak BSG berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengimbau media untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here