
ZONA KOTAMOBAGU – Sistem pinjam uang via online mulai marak. Tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan aplikasi berbasis android itu untuk mendapatkan pinjaman uang.
“Saya sudah dua kali pinjam uang lewat aplikasi ini. Pertama satu juta, kemudian yang kedua ini dua juta. Prosesnya memang agak ribet, karena kita harus mengiris foto dari berbagai sisi, KTP dan lainnya. Pengembaliannya dibatasi dua minggu dengan bunga tujuh persen,” sebut Kifli, warga Kelurahan Gogagoman.
Menanggapi maraknya penggunaan aplikasi pinjam uang online itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), Herman Aray, mengungkapkan pihaknya akan mencari tahu sistem, metode hingga proses pinjam-meminjam uang via online tersebut. “Saya baru dapat informasi kalau ada yang begitu. Jelas ini kami akan tindaklanjuti, jangan sampai ada unsur penipuan di situ,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya selalu mengawasi setiap ada kegiatan pembiayaan. Hal itu dilakukan agar meminimalisir terjadinya modus penipuan berkedok pembiayaan. “Apalagi sistem online begini. Ini akan kita awasi jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hari melakukan transaksi pinjam-meminjam uang via online. “Kita semua harus bijak. Jangan sampai kita terpengaruh dengan iming-iming pinjaman uang kemudian pada akhirnya tertipu,” imbaunya.
Ditambahkannya, di Kota Kotamobagu ada 80 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menjadi menjadi alternatif masyarakat dalam mendapatkan pinjaman uang. “Lebih baik manfaatkan koperasi yang ada. Itu terjamin keamanannya dan terhindar dari penipuan,” tambahnya. (ads/gito)


