
ZONA BOLMUT — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Amin Lasena M.AP, membuka resmi sosialisasi Peraturan Perundangan Penyiaran dan Kemudahan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) yang bertempat di ruang rapat Bapelitbang, Kamis, (12/9).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo dan Persandian terus berupaya mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Karenanya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan gagasan yang inovatif, untuk dipadukan bersama dengen visi dan misi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan masyarakat khususnya untuk penyebaran informasi pembaguna daerah.
Dirinya mengajak untuk memahami secara menyeluruh dan salah satu unsur penting dalam pembangunan berkelanjutan dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengembangan kemajuan teknologi informasi. (Rendi)


