1 Pasien di RSUD Bolmut Berstatus PDP, Jusnan; Hasil Rapid Tes Negatif

537
Tim Satgas Covid-19 Bolmut mengumumkan 1 pasien bertatus PDP melalui konferensi pers, Senin (13/4), di Kantor Dinas Kesehatan.

ZONA BOLMUT – Satu orang warga Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Jusnan C Mokoginta MARS, saat konferensi pers di Kantor Dinkes, Senin (13/4).

Menurutnya, pasien yang bersangkutan dirawat di RSUD Bolmut. Setelah penanganan awal oleh tim dokter, pasien menunjukkan gejala mirip dengan Covid-19 seperti panas dan batuk. “Tapi hasil rapid tes pasien masih negatif,” katanya.

Ia mengungkapkan, pasien tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Bolmut. “Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sulawesi Utara, dan diperbolehkan untuk sementara dirawat di sini sambil melihat kondisi pasien sesuai protokol penanganan pasien Covid-19,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara mengenai pengambilan sampel pasien untuk dilakukan tes swab. “Semoga saja hasilnya negatif,” ujarnya.

Satu pasien bertatus PDP tersebut diketahui merupakan salah satu anggota rombongan yang belum lama ini pulang dari Surabaya, Jawa Timur. (Rendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here