ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang penetapan kawasan desa wisata berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam Perwako itu, diatur soal lokasi yang menjadi desa wisaya yang akan dikembangkan pemerintah ke depannya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Agung adati, mengatakan ada enam lokasi wisata yang akan dikembangkan yang tersebar di Desa Poyowa Besar I, Poyowa Besar II, Kelurahan Mongkonai Barat, Desa Bilalang I dan Desa Sia.
“Perwako yang dikeluarkan itu tetap berpedoman pada rencana induk pengembangan pariwisata dan rencana tata ruang,” katanya.
Ia mengakui, pengembangan sektor wisata sangat potensial untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan mempunya multiplier effect yang sangat luas.
“Konsep pembangunan pariwisata berbais masyarakat merupakan langkah efektif untuk menjadikan sektor pariwisata di Kotamobagu dapat memberi manfaat yang optimal ke masyarakat. Konsep pengembangan pariwisata ini tak hanya menguntungkan dari sektor ekonomi saja, tapi juga untuk pelestarian budaya lokal,” terangnya.
Ditambahkannya, Walikota Tatong Bara berkeinginan agar konsep pengembangan pariwisata itu melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Jadi masyarakat setempat juga kita libatkan disemua prosesnya,” tambahnya. (ads/gito)