40 Hari, BPK Audit LKPD

624
Muhammad Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara akan mulai mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 selama 40 hari terhitung 9 April hingga 19 Mei mendatang.

Hal ini sesuai surat yang dikirim BPK ke Pemerintah Kota (Pemkot) bernomor: 01/Terinci/Kota Kotamobagu/4/2018 perihal pemberitahuan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2017 tertanggal 6 April 2018.

Berkaitan dengan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh auditor.

“Saya minta semua harus kooperatif selama pemeriksaan. Kemudian dokumen atau data yang dibutuhkan harus dipersiapkan,” katanya.

Kepala Inspektorat, Syair Lentang, mengungkapkan audit rinci oleh BPK akan dilakukan selama 40 hari. Setelah audit tersebut katanya BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didalamnya memuat opini atas pengelolaan keuangan Pemkot tahun anggaran sebelumnya.

“Auditnya sampai Bulan Mei dan kemungkinan Bulan Juni LHP-nya keluar,” ungkapnya.

Ia optimis, Pemkot bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini. “Insya allah kita bisa mendapat WTP untuk ke-lima kalinya secara berturut-turut,” sebutnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here