Alfamart dan Indomaret Wajib Sediakan Tempat Cuci Tangan

573
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray saat sidak di retail Indomaret.

ZONA KOTAMOBAGU – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan. Kali ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) turun langsung di setiap toko retail Alfamart dan Indomaret untuk meninjau tempat cuci tangan lengkap dengan sabun pembersih bagi masyarakat.

“Wajib hukumnya untuk menyiapkan tempat cuci tangan, setelah kita periksa Indomaret sudah menyiapkan wadah untuk cuci tangan sejak kemarin. Tapi Alfamart belum ada jadi kita berikan teguran keras dan mereka segera menyiapkannya,” tegas Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray.

Untuk memastikan kembali kata Aray, pihaknya akan turun kembali memeriksa gerai-gerai Alfamart. “Kita akan periksa kembali. Jika masih belum, maka izin mereka akan dicabut,” tegasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here