
ZONA HUKRIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewajibkan kepada seluruh PNS beserta aparat desa dan kelurahan se-Kotamobagu, untuk mengikuti kerja bakti pada Jumat (08/01) besok.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kotamobagu melalui Kepala Bagian Humas, Suhartien Tegela.
Dikatakan Tegela, sebelum kerja bakti, akan dilaksanakan Apel di Lapangan Kotamobagu, “Jam 6 besok pagi akan diadakan Apel di lapangan Kotamobagu, Apel tersebut untuk membagi tugas yang akan kerja bakti di Hotel Sultan Raja, pasar, dan tempat-tempat lainnya,” ujar Suhartien saat diwawancarai zonabmr.com, Kamis (07/12).
Lanjutnya, diharapkan kepada seluruh PNS dan aparat desa serta kelurahan, untuk mengikuti kegiatan apa yang sudah menjadi agenda Pemerintah Kota Kotamobagu, “Apel besok akan menjadi salah satu penilaian bagi para ASN yang ada di Kotamobagu,” ujarnya.
Reporter: Gito Mokoagow