ZONA KOTAMOBAGU – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, bahas Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Pelayanan Kesehatan, Selasa (20/10) di Gedung Legislatif.
“Kami melanjutkan pembahasan Ranperda pokok-pokok pelayanan kesehatan. Dan targetnya bisa selesai sebelum bulan Oktober berakhir agar secepatnya diparipurnakan,” ujar salah satu personil Banleg Anugrah Beggie Gobel kepada zonabmr.com disela-sela pembahasan.
Pembahasan tersebut juga dihadiri oleh pihak eksekutif terkait. Yaitu, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Assisten I, Asisten II dan DPPKAD.
Ranperda Pelayanan Kesehatan sendiri termasuk dalam bagian Program Legislasi Daerah 2015, bersama 16 Ranperda lainnya.