
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo) berencana akan membatasi keberadaan bentor yang beropersi di wilayah Kota Kotamobagu.
Kepala Dishubparkominfo Kotamobagu Moch Agung Adati ST Msi, mengatakan, keberadaan bentor saat ini banyak dari luar daerah, sehingga perlu dilakukan pendataan dan pembatasan guna mengatasi kesemrawutan pusat kota, “Dan tentu saja ini tidak bersesuaian dengan Konsep Kota Model Jasa,” kata Adati, Minggu (26/07).
Dijelaskannya, jika mengacu pada pendataan dan izin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan tahun 2014 lalu, maka jumlah Bentor mencapai 1.300 unit saja. Dan untuk jumlah sebanyak itu, harusnya jalanan di kotamobagu tidak seperti saat ini.
“Setelah dilakukan evaluasi, keberadaan bentor di Kotamobagu ternyata banyak datang dan beroperasi dari luar daerah,” ujar Adati, sembari menambahkan kondisi tersebut merupakan salah satu penyebab jalanan di Kotamobagu sering mengalami kemacetan, terlebih di pusat kota.
Reporter: Gito Mokoagow