
ZONA BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pra audit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong tahun 2014. Terpantau, sejumlah auditor BPK sedang melakukan audit di salah satu ruagan di Kantor Pemkab Bolmong, Senin (09/2).
“Ya benar, BPK sedang melakukan pra audit. Saya mengimabu kepada para Kepala SKPD, selama proses pra audit belangsung, tidak ada yang melakukan perjalan ke luar kota. Wajib berada di kantor, kecuali ada hal yang sangat penting dan harus izin terlebih dahulu,” tegas Bupati Bolmong Salihi Mokodongan.
Selain itu, kata Salihi, para SKPD harus menyiapakan bahan-bahan yang akan diaudit. “Saya tidak mau dalam pra audit ini, SKPD lalai menyiapkan laporan saat sedang dalam pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Farid Asimin mengatakan, pra audit tersebut akan dilakukan selama 30 hari. “BPK sudah melakukan pra audit sejak Kamis tanggal 5 februari lalu, dan kemungkinan berakhir pada bulan depan minggu pertama,” kata Farid.
Peliput: Wiradi Gilalom