
ZONA KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar sidang paripurna tahap I KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan tahun 2015, Jumat (04/09).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Sabir didampingi Wakil Ketua Diana Roring. turut hadir, Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, unsur Forkapimda, Sekot, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, camat, Lurah dan sejumlah Kepala Desa.

Dalam pembahasannya, meski juru bicara ke enam fraksi memberikan catatan atas kinerja Pemerinta Kota Kotamobagu, namun secara umum menerima pembahasan KUA-PPAS untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

“Fraksi Demokrat meminta agar Pemkot bisa memaksimalkan realisasi anggaran karena hingga memasuki triwulan ke-4, baru mencapai 42 persen,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Muliadi Paputungan saat membacakan pandangan Fraksi.

Hal yang sama dibacakan kelima juru bicara Fraksi lainnya. Masing-masing Arman Adati dari Fraksi PAN, Feiba Tumundo dari fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera, Riana Sari Mokodongan dari fraksi Golkar, Adrianus Mokoginta dari fraksi PDI-P dan Dani Mokoginta dari fraksi Kebangkitan Rakyat.
Reporter: Iswahyudi Masloman