DPRD Palopo Konsultasi Cara Hibah Aset di Kotamobagu

592
Sekda Adnan Massinae saat menjemput kedatangan DPRD Kota Palopo di Aula Rumah Dinas Walikota.

ZONA KOTAMOBAGU – Komisi gabungan DPRD Kota Palopo, mengunjungi Kota Kotamobagu (KK) untuk konsultasi soal hibah tanah, Kamis (6/9). Rombongan para wakil rakyat itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Massinae, di Aula Rumah Dinas Walikota.

“Ada kebanggaan bagi kami Pemerintah Kota Keotamobagu atas kunjungan bapak ibu di sini. Mudah-mudahan ini menjadi awal bagi kita untuk menjalin kerja sama lintas daerah kedepannya,” kata Sekda.

Soal hibah tanah yang berkaitan dengan maksud kunjungan para wakil rakyat Palopo itu, Adnan menjelaskan Pemkot sudah menghibahkan aset tanah dan bangunan kantor ke Imigrasi dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Dulunya tanah dan bangunan kantor Imigrasi itu adalah milik Pemkab Bolmong dan telah dihibahkan ke Pemkot Kotamobagu. Kemudian aset tanah dan bangunan itu kita pinjampakaikan ke Kantor Imigrasi dalam beberapa waktu dan pada akhirnya kita hibahkan atas permohonan pihak imigrasi. Sekarang tanah dan bangunan itu sudah menjadi aset Imigrasi,” kata Adnan, dihadapan romobongan wakil rakyat Palopo.

Adnan mengakui, kehadiran Kantor Imigrasi di Kota Kotamobagu sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen yang berkaitan dengan keimigrasian. “Pengurusan paspor sudah bisa di sini. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Manado untuk mengurus semua hal yang berkaitan dengan keimigrasian,” sebut Adnan.

Disis lain, Adnan mengaku pihaknya siap membantu para anggota DPRD terkait maksud kunjungannya itu. “Kita siap bapak dan ibu selama berada di sini, demi kelancaran maksud dan tujuan ke daerah ini,” sebut Adnan.

Ketua Komisi III DPRD Palopo, Abdul Rauf Rahim, mengungkapkan pihaknya sengaja memilih Kota Kotamobagu sebagai referensi untuk proses penyerahan hibah ke Kantor Imigrasi. “Kami tahu bahwa Kantor Imigrasi Kotamobagu sudah memiliki aset tanah dan bangunan kantor yang dihibahkan pemerintah daerah. Itu yang menjadi salah satu alasan kami ke sini,” ungkapnya.

Lanjutnya, bangunan kantor yang digunakan Imigrasi Kota Palopo saat ini adalah milik pemerintah yang dipinjampakaikan. Sementara pihak Imigrasi katanya sudah bermohon untuk pembangunan kantor secara permanen. “Untuk menindaklanjuti permohonan itu, kita tentu harus menghibahkan tanah dulu. Itu yang ingin kami cari tahu di sini, bagaimana prosesnya sehingga itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, DPRD Kota Palopo juga membawa Kepala BPKAD, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kantor Imigrasi Kota Palopo. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here