
ZONA KOTAMOBAGU – 15 desa akan menerima Dana Desa (Dandes) sebesar Rp22.524.214.000 di Tahun 2020 mendatang. Desa Kobo Kecil menjadi penerima Dandes paling besar, yakni Rp2.251.541.000. Sedangkan yang paling kecil adalah Desa Sia’ atau Rp958.973.000
Besaran Dandes yang diterima tiap desa secara keseluruhan naik jika dibandingkan dengan tahun ini. “Ada kenaikan. Setiap tahun bertambah anggarannya,” kata Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rum Mokoagow.
Untuk pencairannya, ia mengungkapkan masih seperti sebelumnya, yakni dilakukan dalam tiga tahap dengan rincian; 20 persen untuk tahap I dan masing-masing 40 persen untuk tahap II dan III. “Sekarang kita masih menunggu regulasi yang sementara disiapkan. Pencairannya secara bertahap dari RKUN ke RKUD kemudian di kirim ke rekening masing-masing desa,” ungkapnya. (gjm)