ZONA KOTAMOBAGU – Jelang hari valentin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu mengimbau tentang larangan penjualan alat kontrasepsi jenis kondom secara bebas. Apalagi barang tersebut banyak dibeli kalangan remaja berstatus di bawah umur.
Kasatpol PP Kotamobagu melalui Kepala Seksi Operasi, Bambang Dachlan, menegaskan, bagi seluruh minimarket, supermarket dan apotik yang ada di wilayah Kotamobagu, untuk tidak menjual kondom secara bebas, khususnya bagi remaja di bawah umur.
“Ini salah satu langkah untuk mengantisipasi maraknya tindak asusila atau seks bebas jelang Velentine nanti,” kata Bambang,
Pihaknya, lanjut Bambang, juga akan melakukan koordinasi di setiap minimarket dan apotik, agar penjualan kondom tidak dilakukan secara bebas, “Imbauan ini nantinya tidak hanya ditujukan sebagai antisipasi jelang Velentine, tetapi rencananya akan diberlakukan seterusnya,” terangnya.
Reporter: Gito Mokoagow