
ZONA HUKRIM – Tertangkapnya Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Pemkab Bolsel, Zainal Mongilong, oleh tim Buru Sergap Polres Bolmong karena disinyalir tengah bermain judi mahyong Sabtu (21/3) lalu, mendapat tanggapan Bupati Bolsel Herson Mayulu.
Menurut Mayulu, PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil sudah jelas sanksinya. “Seperti memasuki tempat-tempat yang tidak senonoh, mabuk, judi, semuanya dikenakan PP 53,” katanya.
Lanjut Mayulu, dirinya selaku bupati tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. “Kalu memang kasus ini terbukti, saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Kepala Dispertanak Bolsel tertangkap bersama lima tersangka lain oleh Tim Buser Polres Bolmong dalam gelar Operasi Pekat, di Lorong Perwira Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (21/3) sore. Dalam pengerebekan tersebut, ikut diamankan barang bukti uang tunai Rp 1.686.000, juga batu mahyong 280 butir dan batu pi penghitung putaran gem.
Peliput: Gito Mokoagow