Kinerja Tenaga Kontrak Terus Dievaluasi

799
Penyerahan SK tenaga kontrak secara simbolis oleh Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta, beberapa waktu lalu.

ZONA KOTAMOBAGU — Semua tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) diharuskan mengikuti tes kembali. Hal ini ditegaskan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokogita, saat sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 1 Tahun 2018 tentang tenaga kontrak dan Perwako nomor 2 Tahun 2018 tentang pedoman Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Selasa (6/3) di Aula Rumah Dinas Walikota.

Menurutnya, ada banyak orang yang belum bekerja dan ingin menjadi tenaga kontrak, namun Pemkot tidak sembarangan mengakomodir karena ada ketentuannya.

“Setiap tenaga kontrak harus di tes. Jadi tenaga kontrak yang sudah bekerja jangan mengira tidak akan dievaluasi,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, setiap tahun ada perubahan tenaga kontrak untuk menuju perbaikan regulasi.
“Jadi kita evaluasi setiap tahun. Mana yang lulus itu yang dikontrak,” ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah tenaga kontrak sebanyak 1.604 orang yang tersebar di semua SKPD. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here