Lima Puskesmas di Kotamobagu Terakreditasi, Ini Rinciannya

866
Ahmad Yani Umar

ZONA KOTAMOBAGU – Akreditas utama yang diberikan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada Puskesmas Kotobangon, melengkapi daftar Puskesmas di Kota Kotamobagu yang mendapat pengakuan atas standar pelayanan kepada masyarakat.

Akreditas utama Puskesmas Kotobangon sesuai surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) nomor: YM.02.01/VI.14/0297B/2019 tentang pemberian hasil akreditasi. Dalam surat pemberitahuan tersebut, disebutkan akreditas utama yang diberikan kepada Puskesmas Kotobangon berlaku hingga 10 Desember Tahun 2022.

Sebelum Puskesmas Kotobangon yang mendapat akreditas utama, empat Pusksesmas lainnya sudah terlebih dahulu mendapat akreditas dari Komisi Akreditas FKTP, yakni; Puskesmas Upai dengan Akreditas Dasar Tahun 2018, Puskesmas Bilalang dengan Akreditas Madya Tahun 2019, Puskesmas Motoboi Kecil dengan Akreditas Utama Tahun 2019 dan Puskesmas Gogagoman dengan Akreditas Paripurna yang diberikan tahun 2019.

“Target wali kota dan wakil wali kota, bahwa semua Puskesmas bisa terakreditasi paripurna. Mudah-mudahan secara bertahap ini bisa tercapai,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Ahmad Yani Umar.

Ia mengungkapkan, akreditasi sangat bermanfaat untuk masyarakat sebagai upaya untuk memberi rasa nyaman dalam berobat di Puskesmas. “Akreditas Puskesmas ini adalah pengakuan yang diberikan oleh pemerintah terhadap standar pelayanan di Puskesmas. Ini penting untuk meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien,” ujarnya.

Dengan telah terakreditasinya semua Puskesmas di Kota Kotamobagu, ia berharap pelayanan terhadap masyarakat harus selalu maksimal dan lebih baik lagi. “Jangan ada lagi masyarakat yang mengeluh soal pelayanan. Ini harus jadi perhatian bersama, terutama petugas kesehatan yang ada di tiap Puskesmas,” harapnya. (gjm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here