Melawan, Pelaku Curanmor Didor Buser Polres Bolmong

604
Salh satu alat bukti curanmor yang diamankan aparat

ZONA HUKRIM – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Depan Hotel My Mart, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Kotamobagu, Senin (08/05) lalu, berhasil diamankan Tim Buser Polres Bolmong.

Kedua terduga pelaku adalah KS alias Iki (23), warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan RR alias Aldo (19), warga Tompaso, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mereka berhasil ditangkap dan diamankan Tim Buser, tepatnya di area perkebunan Desa Singsingon, Kecamatan Passi Timur, Bolmong, Rabu (10/05).

Informasi dirangkum, penangkapan itu berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan Tim Buser atas laporan kasus curanmor bernomor LP/330/V/2017 tertanggal 9 Mei tahun 2017. Bermodalkan rekaman Closed Circuit Television  (CCTV), petugas mengenali ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Sekitar jam 2 Selasa dinihari, tim menuju ke wilayah Modoinding. Dalam perjalanan itu petugas melihat KS mengendarai mobil bersama rekannya RR dari arah Modoinding menuju ke Desa Singsingon. Setelah tiba di areal perkebunan, tim berhenti dan mengikuti jalan perkebunan berjalan kaki jarak 2 kilometer. Sampai di satu lokasi, tim melihat kendaraan yang digunakan para pelaku berhenti. mobil mereka pun didekati kemudian diberi peringatan kepada RR dan KS agar segera menyerahkan diri.

Ironisnya, meski mendapat peringatan tim, keduanya bukan keluar dari mobil dan menyerahkan diri, tapi justru menjalankan mobil dan menabrak seorang petugas yakni Kepala Unit (kanit) Buser Polres Bolmong AIPTU Alfrets Laheba.

Tak ingin buruan mereka lolos, Tim Buser terpaksa memecahkan kaca samping kanan mobil, dan menodongkan senjata dengan maksud agar keduanya berhenti dan menyerahkan diri. Namun KS yang saat itu mengemudikan mobil itu langsung merampas senjata api petugas.

Dalam kondisi terdesak, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah paha kanannya.  Pun demikian, KS tetap melakukan perlawan dan menyeret salah satu anggota tim Buser. Dengan terpaksa petugas kembali melepaskan tembakan kena di bagian bawah dada sebelah kanan, setelah itu baru KS melepaskan tangan dari senjata yang dipegang petugas dan mobil yang dikendarai mereka menabrak timbunan tanah. Beberapa saat kemudian, keduanya menyerahkan diri.

Setelah diintrogasi aparat, keduanya mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor sesuai laporan ke Polres Bolmong. Keduanya juga mengakui sudah tujuh kali beraksi di wilayah Bolmong Raya.

“Karena melawan, KS kena Timah Panas. Saat ini KS sedang dalam perawatan Tim Medis, sedangkan RR sudah kami amankan di Polres Bolmong. Barang bukti dua unit kendaraan bermotor hasil curian juga berhasil kami amankan. Saat ini sudah berada di Polres Bolmong,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.

Lanjutnya, sejak Januari hingga Mei tahun ini, terdapat 20 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Untuk itu masyarakat kami imbau agar selalu waspada. Jangan meninggalkan kendaraan tanpa melakukan pengaman dengan kunci setir. Dan usahakan selalu diparkir di tempat yang aman,” harap Lukas.(gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here