Beranda blog Halaman 381

Kegiatan BDR Dihentikan Sementara, Siswa Belajar Via Daring

Rastono Sumardi

ZONA KOTAMOBAGU — Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menghentikan sementara Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR). Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 semakin meningkat.

“Dengan adanya kasus Covid-19 yang semakin meningkat ini, kami minta kunjungan guru-guru TK maupun SD untuk kegiatan BDR itu dihentikan sementara. Maksimalkan belajar jarak jauh atau via Daring,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Rastono Sumardi.

Menurutnya, kebijakan ini diambil disebabkan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. Dimana penyebarannya, sudah hampir merata di seluruh desa dan Kelurahan.

“Terkait dengan upaya pencegahan Covid-19, Dinas Pendidikan juga mengeluarkan kebijakan. BDR itu kan ada aktivitas pertemuan, bisa saja itu menjadi potensi penularan. Oleh sebab itu, kegiatan itu kami minta dihentikan sementara sambil menunggu hasil kajian Pemkot kapan diaktifkan kembali. Karena nantinya juga akan dilakukan pemantauan dan pengendalian serta perkembangan covid-19,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, bagi orang tua siswa yang belum memiliki HP Android, diharapkan dapat memaksimalkan buku-buku mata pelajaran yang sudah dibagikan oleh guru-guru kepada siswa. “Daring itu tetap jalan. Kecuali BDR itu di stop dulu. Jika ada yang tidak ada HP Android, optimalkan buku pelajaran yang ada,” harapnya. (*/guf)

DED Pembangunan Gelora Ambang kembali Dianggarkan Tahun Depan

Hendra Mokoagow

ZONA KOTAMOBAGU – DED (Detail Engineering Design) atau perencanaan pembangunan Stadion Gelora Ambang akan kembali dianggarkan pada APBD tahun 2021. Pasalnya, anggaran DED yang sudah tertata sekira Rp750 juta pada tahun ini dialihkan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Marham Anas Tungkagi melalui Kepala Bidang Keolahragaan, Hendra Mokoagow, untuk DED Stadion Gelora Ambang tahun 2021 masuk pada tahap penyusunan dokumen lelang, termasuk didalamnya akan memuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) bagi konsultan perencana. “Anggaran DED pembangunan stadion Gelora Ambang akan kembali diusulkan di APBD tahun depan, termasuk ada ketambahan satu usulan yakni Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” kata Hendra.

Perencanaan pembangunan stadion dengan luas lahan 13,5 hektare itu, lanjut Hendra, akan dimaksimalkan termasuk seluruh fasilitas olahraga akan dibangun di Gelora Ambang. “Jadi dalam rencana pembangunannya nanti, sarana dan prasarana seluruh cabang olahraga akan diadakan. Dukungan semua stakeholder mulai dari perencanaan sampai pada tahapan pembangunannya nanti juga sangat diharapkan demi kemajuan seluruh cabang olahraga di Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Selain itu, sirkuit balap motor juga salah satu yang akan masuk pada design Gelora Ambang. “Rencana pembangunan sirkuit balap motor ini juga masuk dalam DED. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kotamobagu terhadap semua cabang olahraga,” pungkasnya. (guf)

DPRD Uji Publik Ranperda Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah Benih dan Bibit

ZONA POLITIK — DPRD Kotamobagu menggelar uji publik Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman, Sabtu (12/9).

Uji publik dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, Ketua Bapemperda Beggie Chandra Gobel, Kabag Hukum Setda Kotamobagu, Rendra S. Dilapanga serta Kabid Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan DPP Kotamobagu, Ramjan Mokoginta.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, uji publik ranperda yang digelar bersama sejumlah pihak ini, merupakan upaya dalam meningkatkan produk pertanian di Kota Kotamobagu.

“Tujuan ranperda ini nantinya untuk mensukseskan petani di Kotamobagu, dari segi pendapatan ekonomi sehingga petani bisa sejahtera. Sehingga, diharapkan produk pertanian di Kotamobagu dapat bersaing dengan produk pertanian dari daerah lain,” kata Herdi.

Senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Beggie Chandra Gobel, menurutnya, secara umum ranperda benih dan bibit tanaman dengan kualitas unggul merupakan salah satu modal utama pembangunan di bidang pertanian. “Olehnya, pemerintah daerah dituntut dapat menyediakan benih dan bibit tanaman untuk dibudidayakan oleh masyarakat khususnya para petani di daerah ini,” ucap Beggie.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra S. Dilapanga, mengungkapkan, berdasarkan ketentuan pasal dan undang-undang tentang pajak dan retribusi daerah dapat memungut retribusi atas penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, salah satunya berupa benih dan bibit tanaman.

“Pemerintah daerah bisa memanfaatkan potensi yang diberikan oleh undang-undang tersebut untuk memperoleh pandapatan asli daerah yang nantinya dimanfaatkan dalam kegiatan penyedia benih dan bibit tanaman yang menjadi kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kabid Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan DPP Kotamobagu Ramjan Mokoginta, menyebutkan sejumlah tanaman yang menjadi produk unggulan di Kotamobagu. “Ada delapan jenis bibit tanaman yang mulai dipasarkan tahun depan. Diantaranya, durian, cokelat serta nenas,” imbuhnya.

Kegiatan yang digelar di Restoran Lembah Bening Kotamobagu ini, menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda, anggota DPRD Yossi Samad, Rewi Daun, Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh serta Abas Limbalo. (guf)

Minuman Boba ‘No Name’ Banjir Pemesan

ZONA EKONOMI – Minuman Boba saat ini sudah sangat trending di Kota Kotamobagu. Sudah banyak yang menjalankan bisnis minuman kekinian ini. Salah satunya Minuman Boba ‘No Name’ milik Fauji Mamonto, warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Pemuda yang merupakan lulusan dari salah satu Universitas di Sulawesi Utara ini, menjelaskan, dipilihnya usaha minuman boba ini, karena peminatnya yang sangat banyak di Kotamobagu.

“Karena kebetulan disini (Desa Moyag-red) belum ada yang jualan minuman seperti ini, namun banyak yang berminat, saya pun bersama saudara saya mencoba membuatnya. Alhamdulillah setelah dibuka banyak yang suka,” ujar

Pun, minuman dengan beberapa varian rasa ini selain enak, juga tidak memeras kantong. Karena hanya dengan membayar Rp10 ribu saja sudah dapat merasakan kenikmatan minuman boba kekinian ini.

“Ada 5 varian rasa yang tersedia. Ada Red Velvet, Green Tea, Taro, Brown Sugar dan Coklat. Semua harganya sama, namun jika ingin ditambahkan toping, cukup membayar Rp12 ribu saja,”

Jika ingin mencoba minuman boba ini, bisa langsung mengunjungi gerai no name yang berada di jalan trans Desa Moyag, atau bisa juga di delivery dengan menghubungi nomor +62 895-6104-68813 lewat via WhatsApp. (guf)

Sekda Buka SKB CPNS Kotamobagu 2019

ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, membuka secara resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kotamobagu formasi tahun 2019, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado.

Setelah sempat tertunda karena Pandemi Covid-19, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 ini digelar selama dua hari, dimulai Jumat (11/9) dan ditutup Sabtu (12/9) hari ini.

Menurut Sekda, pelaksanaan ujian SKB yang dibuka sejak Jumat kemarin sudah diikuti 105 peserta dan sisanya 257 peserta akan mengikuti ujian pada sabtu hari ini sekaligus langsung dilaksanakan penutupan kegiatan. “Total peserta yang ikut tes SKB sebanyak 362 orang, dan yang mengikuti tes di kantor BKN Manado sebanyak 312 orang. Sementara 50 orang mengikuti tes di luar BKN XI Manado,” kata Sekda, Sabtu (12/9).

Sekda juga menjelaskan, terkait peserta yang ikut tes diluar BKN Manado, berdasarkan surat edaran BKN pusat guna meminimalisir peserta karena pandemi covid-19. “BKN ambil kebijakan sesuai tempat tinggal yang dekat dengan UPT atau BKN terdekat bagi peserta yang berasal dari luar daerah,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, bagi peserta yang sementara mengikuti ujian hari ini dalam menjawab soal agar jangan terburu-buru. “Sebelum menjawab, baca baik-baik soalnya. Pahami pertanyaannya dengan teliti, fokus baru jawab soalnya. Agar mendapat nilai yang maksimal,” pungkasnya.

Pelaksanaan tes SKB tahun ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(guf)

MABM Diresmikan Tahun Depan

Masjid Agung Baitul Makmur.

ZONA KOTAMOBAGU – Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) tidak lama lagi akan selesai dikerjakan. Proyek lanjutan pembangungan dengan pagu anggaran sebesar Rp2,4 miliar dengan system pekerjaan pembuatan landscape dan basement ini, akan rampung di tahun 2020 ini.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow mengatakan, bahwa setelah selesainya proyek pengerjaan landscape dan basement, nantinya ditahun 2021 akan ada lagi proses pengerjaan yakni pemeliharaan. “Tahun depan 2021 masih ada lagi proses pekerjaan yakni pemeliharaan bangunan,” kata Hamdan.

Mantan Camat Kotamobagu Selatan ini juga mengatakan, untuk perencanaan peresmian MABM ini nanti setelah semua proses pekerjaan pemeliharaan dilaksanakan. “Peresmian juga sudah dikoordinasikan dengan Ibu Wali kota dan keinginanya setelah semua proses pekerjaan selesai dilaksanakan, insya allah peresmian masjid ini akan berlangsung tahun depan,” tutup Hamdan. (guf)

Realisasi PBB-P2 Baru sentuh Angka 37,34 Persen

Ilmar Rusman

ZONA KOTAMOBAGU – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Kotamobagu hingga akhir triwulan III atau september 2020 baru berada pada posisi 37,34 persen.

Menurut Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Z Rusman, rata-rata realisasi PBB di empat kecamatan belum mencapai 50 persen. “Kotamobagu Selatan 45,84 persen, Kotamobagu Barat 32,23 persen, Kotamobagu Utara 43,67 persen dan Kotamobagu Timur 36,34 persen,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, kendala terkait masih rendahnya realisasi PBB hingga bulan September 2020 ini dikarenakan dua faktor. “Memang tren PBB ini biasanya naik di akhir tahun, triwulan ke empat. Sebab, jatuh temponya tanggal 31 Desember. Banyak berfikir kalau jatuh temponya masih lama. Penyebab lainnya, yakni soal pamdemi covid-19. Memang berpengaruh terhadap daya bayar masyarakat, juga petugas yang turun ke lapangan harus ada unsur kehati-hatian demi mencegah penyebaran covid-19 ini,” jelas Ilmar. (guf)

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan Perda RPJMD Tahun 2017-2022

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Ranperda, yang merupakan usulan Eksekutif tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmong Nomor 6 Tahun 2017, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022, Kamis (10/9). Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Rapat Paripurna tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 melalui Video Converence (Vidcon).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat, Sukron Mamonto serta dihadiri anggota DPRD. Kegiatan itu juga dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, para pimpinan OPD dan jajaran.

Sebanyak 6 Fraksi, menyetujui dan menerima Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk ditetapkan menjadi Perda. Sebelumnya 6 Fraksi juga yang menyetujui, terlebih dahulu membacakan penyampaian, pandangan politik, saran, koreksi maupun masukan kepada Pemda Bolmong terkait Ranperda RPJMD Tahun 2017-2022.

Usai mendengarkan pandangan politik, koreksi, saran dari seluruh fraksi, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD. “Tentunya berbagai saran, koreksi dan masukan dari para Anggota DPRD, akan menjadi perhatian Pemda Bolmong, sehingga visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati disisa masa jabatan akan tercapai dengan baik,” ungkap Yasti.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab yang telah berupaya dan bekerja dalam penyusunan Ranperda, hingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Sekadar diketahui, setelah di setujui dan ditetapkan menjadi perda, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua DPRD Welty Komaling dan Wakil Ketua Sukron Mamonto, Wakil KetuaAbdul Kadir Mangkat, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk. (Advertorial)

Wali Kota Resmikan Taman Bermain Ramah Anak

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, meresmikan taman bermain ramah anak yang merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu.

Taman bermain ramah anak yang dibangun di lapangan Aruman Jaya, Kelurahan Motoboi Kecil ini, dikelola oleh 2 kelurahan dan 1 desa, yakni Kelurahan Motoboi Kecil, Kelurahan Kotamobagu dan Desa Bilalang 1.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan keterlibatan pihak swasta, BUMD dan BUMN terkait pembangunan di Kotamobagu sangat berpengaruh. “Berawal pembicaraan kami dengan para pihak baik swasta, BUMN dan BUMD, bagaimana keterlibatan dalam rangka menunjang pembangunan di Kotamobagu. Sumbangsi Bank BRI melalui CSRnya, mendorong program kota layak anak di Kotamobagu,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut Wali kota mengatakan, Kota Layak Anak Kotamobagu saat ini masih berstatus madya. Dia berharap dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, akan mampu mendorong Kotamobagu meraih predikat pratama sebagai Kota Layak Anak. “Alhamdulillah Kotamobagu menetapkan Perda untuk penilaian kota layak anak, ditopang pula dengan diberikannya 3 unit ruang bermain anak, semoga kita bisa naik tingkat pratama,” ujar Walikota.

“Bantuan ini terbilang besar dengan anggaran yang besar pula. Yakni, satu unit berkisar 100 juta rupiah. Sehingga itu kami Pemerintah Kotamobagu mengucapkan terimakasih kepada pihak Bank BRI Kotamobagu yang telah membantu pembangunan taman bermain ramah anak sebanyak 3 unit ini,” sambung Wali kota.

Walikota pun berpesan, agar aset yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan dijaga peruntukannya. “Semoga dapat dijaga dan dimanfaatkan dan jangan sampai ilang unitnya. Ini diperuntukan untuk anak-anak,” pungkasnya. (*/guf)

Adaptasi Tatanan Normal Baru, Pemkot kembali Terapkan Sistem Kerja WFH

Sarida Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu nomor 209/W-KK/IX/2020 tanggal 7 september 2020 tentang Pengaturan Sistem Kerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan THL (Tenaga Harian Lepas) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Dalam Tatanan Kehidupan Baru.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan hal ini berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Dalam Tatanan Normal Baru.

“Menindaklanjuti edaran menteri tersebut, maka perlu dilakukan perubahan sistem kerja seluruh ASN termasuk di Pemkot Kotamobagu. Hal ini bertujuan agar supaya seluruh ASN dapat beradaptasi dengan tatanan normal baru dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan seluruh ASN. Dalam edaran wali kota itu, yang dimaksudkan perubahan sistem kerja mencakup kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan. Di antaranya, saat dalam perjalanan dari atau ke tempat kerja, selama berada di tempat kerja, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja, dan juga perubahan jadwal kehadiran PNS dan THL,” jelas sarida.

Menurut sarida, yang dimaksud dengan perubahan jadwal kerja adalah, dengan mulai diberlakukannya sistem kerja WFH bagi PNS dan THL Pemkot Kotamobagu mulai tanggal 9 September 2020.

“Nanti masing-masing OPD membuat jadwal kerja dengan sistem shift. Misalnya dalam se-minggu, dibuatkan jadwal masuk kantor bagi PNS dan THL berdasarkan pembagian jumlah hari. Jadi dalam sehari bisa masuk full dan besoknya WFH begitu seterusnya. Khusus yang WFH tetap melaporkan hasil pekerjaannya kepada kepala OPD masing-masing,” ucap Sarida.

Sarida menambahkan pelaksanaan sistem kerja WFH ini berlaku bagi seluruh ASN Pemkot Kotamobagu. “WFH ini tidak dibatasi hanya kepada PNS Eselon IV, Pelaksana dan THL akan tetapi berlaku bagi seluruh ASN Pemkot baik Eselon II dan III. Akan tetapi, semua Kembali kepada masing-masing kepala OPD untuk mengatur jadwalnya. Bisa saja ada OPD yang menerapkan WFH hanya bagi eselon IV, Pelaksana dan THL saja, selebihnya yaitu Eselon II dan III tetap masuk kantor seperti biasa. Dan bagi OPD seperti Dinkes, Satpol PP, Discapilduk, BPKD, Dinsos, BPBD, DPMPTSP, RSUD Pobundayan, UPTD Puskesmas, dan UPTD Instalasi Farmasi dapat menyesuaikan dengan tingkat pelayanannya. Intinya walaupun WFH, akan tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak bisa diabaikan dan tetap diutamakan,” tutup sarida.

Diketahui, untuk perubahan sistem kerja ASN di Lingkungan Pemkot Kota Kotamobagu sudah pernah dilakukan. Dimana sebelumnya juga, sudah ada edaran mengenai perubahan sistem kerja yaitu Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor 89/W-KK/V/2020 tanggal 13 Mei 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor : 53/W-KK/III/2020 Tentang Pengaturan Sistem Kerja bagi ASN dan THL yang berlaku sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 lalu. (*/guf)