
ZONA ADVERTORIAL – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, merampungkan pembahasan bersama 33 SKPD, dalam rangka membahas LKPJ Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tahun anggaran 2014.
“Hari ini, ada 3 SKPD yang mendapat giliran terakhir dalam pembahasan,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Ishak Sugeha, Selasa (19/05).

Lanjut dikatakannya, usai pembahasan tersebut pihaknya masih akan turun lapangan untuk melakukan peninjauan. Peninjauan itu berdasarkan catatan-catatan yang didapati selama berlangsungnya proses pembahasan yang memakan waktu 30 hari kerja.

“Rencananya kita akan turun lapangan dalam minggu ini juga. Tentu tidak semua SKPD yang akan ditinjau lapangan, hanya SKPD yang mendapat sejumlah catatan, terutama SKPD yang menangani pembangunan fisik seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan sejumlah SKPD lainnya,” jelas Sugeha.

Sementara, terkait rekomendasi yang akan dilayangkan ke pihak eksekutif, kata Ishak, nantinya akan mengacu pada hasil tinjauan lapangan dan akan dilihat sejauh mana kesesuaiannya dengan catatan dari hasil pembahasan.
“Apa saja yang kita dapati di lapangan, itu tentu perlu dikombinasikan dengan catatan-catatan yang kita buat selama proses pembahasan. Sejauh mana kesesuaian antara catatan-catatan itu dengan hasil tinjauan kita di lapangan, itulah yang akan menjadi dasar kita mengeluarkan rekomendasi,” tutupnya.
Reporter: Iswahyudi Masloman