Pemkot dan BPJS Beri Santunan Duka Rp42 Juta kepada Ahli Waris THL DLH

513

ZONA KOTAMOBAGU – Selain memberikan bantuan kepada tenaga kerja di Kotamobagu, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan duka kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang pernah bekerja di lingkup Pemkot Kotamobagu, Senin (13/7).

Santunan tersebut diserahkan langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, kepada ahli waris yakni istri dari almarhum Samiun Paputungan yang pernah menjadi THL di Dinas Lingkungan Hidup. “BPJS telah memberikan santunan jaminan kematian kepada almarhum Samiun Paputungan sebesar Rp42 juta. Beliau ini adalah THL Dinas Lingkungan Hidup yang santunan itu telah diterima oleh istri almarhum,” kata Wawali dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS atas santunan yang telah diberikan. “Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari semua pihak atas pandemi yang melanda dunia, bahkan melanda negeri kita terlebih khusus daerah yang sangat kita cintai,” pungkasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here