Pemkot Turunkan Tim Terpadu Sidak Pusat Perbelanjaan

577
Tim Terpadu Pemkot saat melakukan sidak di salah satu Indomaret.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menurunkan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan serta pasar tradisional, Selasa (15/5). Hasilnya, tim terpadu mendapati ada produk minuman kadaluarsa, kaleng susu penyot serta buah yang sudah tak layak jual namun masih terpajang sebagai bahan jualan di dua Indomaret berbeda.

“Sidak yang kita lakukan ini merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat soal maraknya makanan atau minuman kadaluarsa. Setelah kita turun di Indomaret didapati ada kaleng susu yang menyot kemudian ada juga minuman coca cola dan fanta yang sudah kadaluarsa,” kata Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray.

Lanjutnya, barang-barang atau produk minuman yang sudah melewati masa expired tersebut disita untuk dijadikan barang bukti. “Mana yang sudah tak layak jual kita sita. Kalau hanya disimpan di gudang mereka, jangan sampai itu dipajang lagi. Kita juga sudah koordinasi dengan manajemen mereka (Indomaret), termasuk memberi teguran lisan kepada petugas mereka agar lebih cermat dan teliti lagi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sidak tersebut akan terus dilakukan. Hal itu guna memberi rasa aman dan nyaman kepada para konsumen dalam berbelanja produk makanan dan minuman.

“Masyarakat juga kita harapkan menjadi konsumen yang cerdas dengan memperhatikan masa kadaluarsa dari setiap barang yang dibeli. Kemudian kita harapkan juga ada kerja sama dari semua pelaku usaha, termasuk manajemen super market, mini market dan sejenisnya untuk memerhatikan kualitas barang dagangan,” ungkapnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here